Contoh Makalah

MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA

BAB I



Kelompok1 :
Anggota :
1.    Aditya Maulana            (50415186)
2.    Gabriella Vania             (52415800)
3.    Nur Najmi Sania           (55415194)

Dosen :
Nanang Gunadi

Kelas :
1 IA23

Jurusan Teknik Informatika
Universitas Gunadarma
2016


KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya  kami dapat menyelesaikan makalah tentang Pendidikan Pancasila meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Bapak Nanang Gunadi selaku Dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila di universitas Gunadarma yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
       Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita tentang Pedidikan Pancasila. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
       Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masadepan.


Bekasi,  29 April 2016


                                                                                      Penyusun


















Perubahan yang terjadi di dunia sangat cepat, menyebabkan seluruh tatanan yang ada di dunia ini ikut berubah, sementara tatanan yang baru pun belum terbentuk. Akhirnya sendi-sendi kehidupan yang selama ini diyakini kebenarannya menjadi usang. Salah satu solusi yang dilakukan pemerintah dalam menjaga nila-nilai panutan hidup dalam berbangsa dan bernegara secara lebih efektif yaitu melalui bidang pendidikan.
Sesuai dengan acuan strategi pembangunan pendidikan nasional (UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas), dan ditetapkan bahwa :
1.      kurikulum perguruan tinggi perlu dirancang berbasis kompetensi yang sejalan dan searah dengan design kurikulum bidang studi perguruan tinggi.
2.      Proses pembelajaran berpendekatan kepentingan mahasiswa yang bersifat mendidik dan dialogis
3.      Profesionalisme dosen selaku pendidik perlu terus-menerus ditingkatkan.
Pancasila merupakan warisan luar biasa dari pendiri bangsa yang mengacu pada nilai-nilai luhur. Dan mayoritas bangsa indonesia ini berpendapat bahwa pancasila ini sebagai dasar negara sekaligus pandangan hidup masyarakat Indonesia yang plural dan tidak tergantikan. Pancasila kembali menjadi rujukan dan panduan dalam pengambilan berbagai kebijakan dan langkah, mulai dalam kehidupan keaagamaan, kemanusiaan, kebangsaan, demokrasi, dan keadilan.
1.      Landasan Yuridis Pendidikan Pancasila
Dalam UU No. 20 th 2003 tentang Sistem Pendidikan Pancasila yang menetapkan kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaran, dan bahasa.
UU No. 14 th 2005 tentang Guru dan Dosen yang menetapkan lulusan program magister untuk mengajar program diploma dan sarjana.
Peraturan Pemerintah No.19 th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menetapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan tinggi, wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia serta Bahasa Inggris.
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikti No. 2393/D/T/2009 tentang penyelenggaraan Perkuliahan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, menunjukkan telah diadakan beberapa kali simposium diantaranya sebagai berikut :
·         Hasil Simposium Nasional III Pendidikan Pengembangan Kepribadian Tahun 2006 di Semarang.
·         Hasil Simposium Nasional IV Pendidikan Pengembangan Kepribadian Tahun 2009 di Semarang.
·         Hasil Simposium Nasional Pendidikan Pancasila sebagai Pendidikan Kebangsaan Tahun 2009 di UPI Bandung.
·         Hasil Kongres Pancasila tahun2009 di UGM Yogyakarta.
·         Hasil Tim Pengkajian Penerapan Mata Kuliah Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi 2009.
 Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
2.      Landasan Pedidikan Pancasila
Sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Masyarakat tidak diperbolehkan menggunakan asas lain, sekalipun tidak bertentangan  dengan Pancasila.
Oleh karena itu, MPR melalui sidang Istimewa tahun1998 dengan Tap. No. XVIII\MPR/1998 tentang Pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, dengan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara.
a.       Landasan Historis
Pancasila digali dari bangsa Indonesia sendiri yang telah tumbuh dan berkembang semenjak lahirnya Bangsa Indonesia. Masa yang dipersamakan ialah pada masa pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya.
b.      Landasan Kultural
Pancasila sebagai kepribadian dan jati diri bangsa Indonesia merupakan pencerminan nilai- nilai yang telah lama tumbuh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
c.       Landasan Yuridis
Dalam UU No.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, digunakan sebagai dasar peyelenggaraan Pendidikan Nasional, digunakan sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan tinggi.
d.      Landasan Filosofis
Secara Filosofis dan obejektif, nilai – nilai tertentu dalam sila-sila Pancasila merupakan filosofi bangsa. Oleh karena itu udah merangkum kewajiban moral untuk merealisasikan nilai – nilai tersebut dalam segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Rakyat Indonesia melalui majelis perwakilan rakyat menyatakan, bahwa pendidikan nasional yang berakar dan berdasarkan pada kebudayaan bangsa Indonesia, untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa,beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, mandiri dan bertanggung jawab pada pembangunan bangsa.
Pendidikan pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diwujudkan dalam kehidupan sehari hari, yaitu takwa terhadap tuhan yang maha esa, prilaku yang bersifat kemanusiaan, mementingkan kepentingan bersama.dengan demikian pemikiran perbedaan pendapat dapat di atasi.
                   
Tujuan nasional sebagai mana dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat yaitu di wujudkan melalui penyelenggaraan negara yang berkedaulatan rakyat yang demokratis mengutamakan persatuan bangsa berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Penyelenggaraan negara dilakukan memalui pembangunan nasional  dalam segala aspek di seluruh negara Indonesia.
Pembanguna nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarkat indonesia secara berkelanjutan, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi  serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
Pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945, berfungsi untukmengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan manusia indonesia  dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional, maka pendidikan nasional mengusahakan: pembentukan manusia pancasila sebagai pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri, pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa, dan negara yang mengandung makna terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, pahan, dan ideologi yang bertentangan dengan pancasila.

Pendidikan pancasila sebagai pengembangan kepribadia memiliki visi dan misi yaitu sebagai berikut :
a.       Misi pendidikan pancasila di perguruan tinggi menjadi sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadian nya.
b.      Visi pendidikan pancasila bertujuan membantu mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai dasar agama kebudayaan dan kesadaran berbangsa dan negara dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi  dan seni dengan rasa tanggungjawab kemanusiaan.

Pendidikan pancasila mencakup unsur filsafat pancasila dengan kompetisinya dengan tujuan menguasai kemampuan berfikir, bersifat rasioanal dan dinamis. Adapun kompetisi yg di harapkan sebagai brikut:
a.       Mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nurani
b.      Mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan mengenali masalah serat cara pemecahan nya
c.       Mengantarkan mahasiswa mampu mengenali perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d.      Mengantarkan mahasiswa memiliki kemempuan memaknai peristiwa sejarah dan nilai budaya bangsa untuk mempertahankan kesatuan indonesia.

Penndidikan pancasila yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh tanggung jawab , dan perilaku :
a.       Berimn dan bertakwa kepanda tuhan yang maha esa.
b.      Berkeprimanusiaan yang adol dan beradab.
c.       Mendukung perstuan bangsa.
d.      Mendukung kerakyatan mengutamakan kepentingan bersama.
e.       Mendukung upaya mewujudkan keadilan sosial

Melalui pendidikan pancasila, warga negara, di harap mampu menangani masalah bansa yang berkesinambungan  dan mahasiswa di harapkan menjadi manusia indonesia sebelum menguasai iptek dan seni yang di pelajarinya.



Berdasarkan pertimbangan latar belakang maka substansi kajian pendidikan pancasila meliputi pokok pokok bahasan sebagai berikut:
a.       Filsafat.
b.      Etika politik.
c.       Ideologi nasional.
d.      Konteks sejarah perjuangan bangsa indonesia.
e.       Konteks keterangan RI.
f.       Paradigma kehidupan.
g.      Identitas dan karakter bangsa.
h.      Sistem politik dan demokrasi.
i.        Konteks HAM,rule of law dan hak kewajiban WNI.
j.        Konteks kesatuan RI

Agar pendidikan pancasila lebih  mencapai sasaran metodologi pembelajaran harus meliputi hal hal berikut ini :
a.       Penekatan : menempatkan mahasiswa mitra dalam pembelajaran dan sebagai umat, anggota keluarga, masyarakat, dan warganegara.
b.      Metode proses pembelajaran : pembahasan secara kritis analitis, induktif, deduktif dan rekflektif dalam dialog interaktif yang bersifat partisipatoris untuk meyakini kebenaran dasar kajian.
c.       Bentuk aktifitas pembelajaran : kuliah tatap muka, ceramah, diskusi studi kasus, penugasan mandiri, seminar kecil, dan evaluasi belajar.
d.      Motivasi : menumbuhkan kesadaran proses belajar mengembangkan kepribadian merupakan kebutuhan hidup.


Etika merupakan cabang ilmu filsafat yang membahas masalah baik dan buruk ranah pembahasannya meliputi kajian praksis dan refleksi filsafati atas moral secara normatif.

       Aktualisasi pancasila sebagai dasar etika, tercermin dalam sila-silanya sebagai berikut:
·         Sila pertama : menghormati setiap orang dan warga negara atas berbagai kebebasan menganut agama dan kepercayaan.
·         Sila kedua : menghormati setiap orang dan warga negara sebagai pribadi utuh merupakan suatu kebutuhan dengan ekstensi dirinya secara bermartabat.
·         Sila ketiga : bersikap dan bertindak adil dalam mengatasi segmentasi atau primodialisme dengan jiwa dan semangat bhineka tunggal ika yang bersatu dalam perbedaan
·         Sila keempat : kebebasan, merdeka, kebersamaan di miliki dan dikembangkan dangan dasar musyawarah dan mufakat secara jujur dan terbuka dalam menata berbagai  aspek kehidupan.
·         Sila kelima : membiasan dan mengembangkan masyarakat yang mencakup kesamaan derajat dan pemerataan setiap orang atau warga negara.

Sila-sila pancasila merupakan satu kesatuan integral dan integrasi menjadikanya sebagai referensi pengembangan etika dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.


Pancasila sebagai dasar etika dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara di berdayakan mendasari sikap mental. Kebebasan akademik adalah hak dan tanggung jawab akademis yaitu sebagai berikut :
a.       Curiosity, dalam arti mempunyai keinginan untuk mngetahui hal baru dalam perkembangan iptek dan dampak pengaruhnya dalam perkembangan etika.
b.      Wawasan, luas dan mendalam dalam arti nilai etika sebagai norma dasar bagi kehidupan suatu bangsa dalam masyarakat dan negara dengan cirikhas bangsa itu dari bangsa lain.
c.       Terbuka,  dalam arti luas kebenaran ilmiah adalah suatu tentative, bahwa kebenaran ilmiah bukan hanya sekali di tentukan dan bukan sesuatu yang tidak dapat diganggugat melainkan makna baru sesuai kondisi aktual dalam masyarakat.
d.      Open mindless, dalam arti rendah hati bersedia menerima kritik dari pihak lain.
e.       Independen, bertanggung jawab atas sikap dan pendapatnya, bebas dari tekanan dari manapun.

Pancasila sebagai core philosophy bagi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara harus memahami nilai-nilai filsafat, jika tidak dilandasi maka yang kita tangkap hanyalah segi fenomena nya saja tanpa mengetahui inti hakikat nya.


Pendidikan abad 21 yang di sepakati oleh menteri pendidikan dari negara berpenduduk terbesar di dunia, termasuk indonesia di new delhi 1996, diharapkan dapat berperan secara efektif dalam hal:
1.      Mempersiapkan pribadi sebagai warga negara dan anggota masyarakat yang bertanggung jawab.
2.      Menanamkan dasar pembangunan berkelanjutan bagi kesejahteraan kemanusian dan kelestarian lingkunagan hidup, dan
3.      Menyelenggarakan pendidikan yang bertoleransi pada penguasaan, pengembangan iptek dan seni dalam kepentingan kemanusiaan.

Pada konferensi dunia tentang pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh UNESCO di Paris 1998, menyepakati perubahan pendidikan tinggi masa depan dengan pandangan bahwa tanggung jawab pendidikan tinggi adalah:

1.      Selain meneruskan nilai, trensfer iptek dan seni juga melahirkan warga negara yang  berkesadaran tinggi tentang bangsa dan kemanusiaan.
2.      Mempersiapkan tenaga kerja masa depan yang produktif dalam konteks yang dinamis.
3.      Mengubah cara berfikir, sikap hidup dan perilaku berkarya individu  maupun kelompok masyarakat dengan perubahan kearah kemajuan, adil dan bebas.

Menurut Malik Fajar (1999), masyarakat indonesia yang memanifestikan wujud visi indonesia 2020 yang di sebut “masyarakat madani”, yaitu masyarakat yang memiliki keadaban demokratis atau masyarakat berkarakter sebagai berikut:

1.      Beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan pancasila.
2.      Demokratik, berkeadaban, menghargai perbedaan, keragaman pendapat dan pendangan.
3.      Mengakui dan menjunjung tinggi HAM, kesetaraan dan tidak diskriminatif
4.      Sadar dan tunduk pada hukum dan ketertiban.
5.      Mampu berpartisipasi dalam keputusan publik, memiliki keahlian, keterampilan kompetitif dengan solidaritas universal.
6.      Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang mengakar pada masyarakat beradab dan demokratis.
7.      Belajar yang berlangsung sepanjang hayat, membangun warga negara yang berkeadaban.

Untuk visi Indonesia 2020, pendidikan indonesia memiliki program jangka menengah yang di sebut Visi Pendidikan Tinggi Nasional 2010, sebagai berikut.

1.      Mengembangkan kemampuan intelektual mahasiswa untuk menjadi WNI yang baik dan bertanggung jawab bagi kemampuan bersaing bangsa mencapai kehidupan yang bermakna.
2.      Membangun sistem pendidikan tinggi yang berkontribusi dalam pembangunan masyarakat demokratik, berkeadaban insklusif serta menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.


Dengan dasar itu semua  maka perguruan tinggi harus mampu menghasilkan manusia yang unggul secara intelektual, moral, dan kompeten dalam penguasaan iptek serta berkomitmen tinggi untuk berbagai kegiatan pemenuhan amanat sosoial.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGENALAN CINEMA 4D

Contoh Program Bahasa Cobol

Contoh Autobiografi