Contoh Makalah
MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA
BAB I
Kelompok1 :
Anggota :
1. Aditya Maulana (50415186)
2. Gabriella Vania (52415800)
3. Nur Najmi Sania (55415194)
Dosen :
Nanang Gunadi
Kelas :
1 IA23
Jurusan Teknik Informatika
Universitas Gunadarma
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami
dapat menyelesaikan makalah tentang Pendidikan Pancasila meskipun banyak
kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Bapak Nanang Gunadi
selaku Dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila di universitas Gunadarma yang
telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita tentang Pedidikan Pancasila. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masadepan.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita tentang Pedidikan Pancasila. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masadepan.
Bekasi, 29 April 2016
Penyusun
Perubahan yang terjadi di dunia sangat cepat,
menyebabkan seluruh tatanan yang ada di dunia ini ikut berubah, sementara
tatanan yang baru pun belum terbentuk. Akhirnya sendi-sendi kehidupan yang
selama ini diyakini kebenarannya menjadi usang. Salah satu solusi yang
dilakukan pemerintah dalam menjaga nila-nilai panutan hidup dalam berbangsa dan
bernegara secara lebih efektif yaitu melalui bidang pendidikan.
Sesuai dengan acuan strategi pembangunan pendidikan
nasional (UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas), dan ditetapkan bahwa :
1. kurikulum perguruan tinggi perlu
dirancang berbasis kompetensi yang sejalan dan searah dengan design kurikulum
bidang studi perguruan tinggi.
2. Proses pembelajaran berpendekatan
kepentingan mahasiswa yang bersifat mendidik dan dialogis
3. Profesionalisme dosen selaku pendidik
perlu terus-menerus ditingkatkan.
Pancasila merupakan warisan luar biasa dari pendiri
bangsa yang mengacu pada nilai-nilai luhur. Dan mayoritas bangsa indonesia ini
berpendapat bahwa pancasila ini sebagai dasar negara sekaligus pandangan hidup
masyarakat Indonesia yang plural dan tidak tergantikan. Pancasila kembali
menjadi rujukan dan panduan dalam pengambilan berbagai kebijakan dan langkah,
mulai dalam kehidupan keaagamaan, kemanusiaan, kebangsaan, demokrasi, dan
keadilan.
1. Landasan Yuridis Pendidikan Pancasila
Dalam UU No. 20
th 2003 tentang Sistem Pendidikan Pancasila yang menetapkan kurikulum
pendidikan tinggi wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaran, dan
bahasa.
UU No. 14 th
2005 tentang Guru dan Dosen yang menetapkan lulusan program magister untuk
mengajar program diploma dan sarjana.
Peraturan
Pemerintah No.19 th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menetapkan
kurikulum tingkat satuan pendidikan tinggi, wajib memuat pendidikan agama,
pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia serta Bahasa Inggris.
Berdasarkan
Surat Edaran Dirjen Dikti No. 2393/D/T/2009 tentang penyelenggaraan Perkuliahan
Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, menunjukkan telah diadakan beberapa
kali simposium diantaranya sebagai berikut :
·
Hasil
Simposium Nasional III Pendidikan Pengembangan Kepribadian Tahun 2006 di
Semarang.
·
Hasil
Simposium Nasional IV Pendidikan Pengembangan Kepribadian Tahun 2009 di
Semarang.
·
Hasil
Simposium Nasional Pendidikan Pancasila sebagai Pendidikan Kebangsaan Tahun
2009 di UPI Bandung.
·
Hasil
Tim Pengkajian Penerapan Mata Kuliah Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi
2009.
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Landasan Pedidikan Pancasila
Sebagai
satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Masyarakat tidak diperbolehkan menggunakan asas lain, sekalipun tidak
bertentangan dengan Pancasila.
Oleh karena itu,
MPR melalui sidang Istimewa tahun1998 dengan Tap. No. XVIII\MPR/1998 tentang
Pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, dengan menetapkan
Pancasila sebagai dasar negara.
a. Landasan Historis
Pancasila digali dari bangsa Indonesia
sendiri yang telah tumbuh dan berkembang semenjak lahirnya Bangsa Indonesia.
Masa yang dipersamakan ialah pada masa pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya.
b. Landasan Kultural
Pancasila sebagai kepribadian dan
jati diri bangsa Indonesia merupakan pencerminan nilai- nilai yang telah lama
tumbuh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
c. Landasan Yuridis
Dalam UU No.2 tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, digunakan sebagai dasar peyelenggaraan Pendidikan
Nasional, digunakan sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan tinggi.
d. Landasan Filosofis
Secara Filosofis dan obejektif,
nilai – nilai tertentu dalam sila-sila Pancasila merupakan filosofi bangsa.
Oleh karena itu udah merangkum kewajiban moral untuk merealisasikan nilai –
nilai tersebut dalam segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Rakyat
Indonesia melalui majelis perwakilan rakyat menyatakan, bahwa pendidikan
nasional yang berakar dan berdasarkan pada kebudayaan bangsa Indonesia, untuk
meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa,beriman dan bertakwa
kepada tuhan yang maha esa, mandiri dan bertanggung jawab pada pembangunan
bangsa.
Pendidikan
pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diwujudkan dalam kehidupan
sehari hari, yaitu takwa terhadap tuhan yang maha esa, prilaku yang bersifat
kemanusiaan, mementingkan kepentingan bersama.dengan demikian pemikiran
perbedaan pendapat dapat di atasi.
Tujuan
nasional sebagai mana dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat yaitu di wujudkan
melalui penyelenggaraan negara yang berkedaulatan rakyat yang demokratis mengutamakan
persatuan bangsa berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Penyelenggaraan negara
dilakukan memalui pembangunan nasional
dalam segala aspek di seluruh negara Indonesia.
Pembanguna
nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarkat indonesia
secara berkelanjutan, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta memperhatikan tantangan
perkembangan global.
Pendidikan
nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945, berfungsi untukmengembangkan kemampuan
serta meningkatkan mutu kehidupan manusia indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.
Dalam
rangka pelaksanaan pembangunan nasional, maka pendidikan nasional mengusahakan:
pembentukan manusia pancasila sebagai pembangunan yang tinggi kualitasnya dan
mampu mandiri, pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa, dan
negara yang mengandung makna terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap
ajaran, pahan, dan ideologi yang bertentangan dengan pancasila.
Pendidikan
pancasila sebagai pengembangan kepribadia memiliki visi dan misi yaitu sebagai
berikut :
a. Misi pendidikan pancasila di perguruan
tinggi menjadi sumber nilai dan pedoman yang mengantarkan mahasiswa
mengembangkan kepribadian nya.
b. Visi pendidikan pancasila bertujuan
membantu mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai dasar agama kebudayaan dan
kesadaran berbangsa dan negara dalam menerapkan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni dengan rasa
tanggungjawab kemanusiaan.
Pendidikan
pancasila mencakup unsur filsafat pancasila dengan kompetisinya dengan tujuan
menguasai kemampuan berfikir, bersifat rasioanal dan dinamis. Adapun kompetisi
yg di harapkan sebagai brikut:
a. Mengantarkan mahasiswa memiliki
kemampuan mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nurani
b. Mengantarkan mahasiswa memiliki
kemampuan mengenali masalah serat cara pemecahan nya
c. Mengantarkan mahasiswa mampu mengenali
perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d. Mengantarkan mahasiswa memiliki
kemempuan memaknai peristiwa sejarah dan nilai budaya bangsa untuk
mempertahankan kesatuan indonesia.
Penndidikan
pancasila yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh
tanggung jawab , dan perilaku :
a. Berimn dan bertakwa kepanda tuhan yang
maha esa.
b. Berkeprimanusiaan yang adol dan beradab.
c. Mendukung perstuan bangsa.
d. Mendukung kerakyatan mengutamakan
kepentingan bersama.
e. Mendukung upaya mewujudkan keadilan
sosial
Melalui
pendidikan pancasila, warga negara, di harap mampu menangani masalah bansa yang
berkesinambungan dan mahasiswa di
harapkan menjadi manusia indonesia sebelum menguasai iptek dan seni yang di
pelajarinya.
Berdasarkan
pertimbangan latar belakang maka substansi kajian pendidikan pancasila meliputi
pokok pokok bahasan sebagai berikut:
a. Filsafat.
b. Etika politik.
c. Ideologi nasional.
d. Konteks sejarah perjuangan bangsa
indonesia.
e. Konteks keterangan RI.
f. Paradigma kehidupan.
g. Identitas dan karakter bangsa.
h. Sistem politik dan demokrasi.
i.
Konteks
HAM,rule of law dan hak kewajiban WNI.
j.
Konteks
kesatuan RI
Agar
pendidikan pancasila lebih mencapai
sasaran metodologi pembelajaran harus meliputi hal hal berikut ini :
a. Penekatan : menempatkan mahasiswa mitra
dalam pembelajaran dan sebagai umat, anggota keluarga, masyarakat, dan
warganegara.
b. Metode proses pembelajaran : pembahasan
secara kritis analitis, induktif, deduktif dan rekflektif dalam dialog
interaktif yang bersifat partisipatoris untuk meyakini kebenaran dasar kajian.
c. Bentuk aktifitas pembelajaran : kuliah
tatap muka, ceramah, diskusi studi kasus, penugasan mandiri, seminar kecil, dan
evaluasi belajar.
d. Motivasi : menumbuhkan kesadaran proses belajar mengembangkan
kepribadian merupakan kebutuhan hidup.
Etika
merupakan cabang ilmu filsafat yang membahas masalah baik dan buruk ranah
pembahasannya meliputi kajian praksis dan refleksi filsafati atas moral secara
normatif.
Aktualisasi
pancasila sebagai dasar etika, tercermin dalam sila-silanya sebagai
berikut:
·
Sila
pertama : menghormati setiap orang dan warga negara atas berbagai kebebasan
menganut agama dan kepercayaan.
·
Sila
kedua : menghormati setiap orang dan warga negara sebagai pribadi utuh
merupakan suatu kebutuhan
dengan ekstensi dirinya secara bermartabat.
·
Sila
ketiga : bersikap dan bertindak adil dalam mengatasi segmentasi atau
primodialisme dengan jiwa dan semangat bhineka tunggal ika yang bersatu dalam
perbedaan
·
Sila
keempat : kebebasan, merdeka, kebersamaan di miliki dan dikembangkan dangan
dasar musyawarah dan mufakat secara jujur dan terbuka dalam menata berbagai aspek kehidupan.
·
Sila
kelima : membiasan dan mengembangkan
masyarakat yang mencakup kesamaan derajat dan pemerataan setiap orang atau
warga negara.
Sila-sila
pancasila merupakan satu kesatuan integral dan integrasi menjadikanya sebagai
referensi pengembangan
etika dalam
kehidupan masyarakat
berbangsa dan bernegara.
Pancasila
sebagai dasar etika dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara di
berdayakan mendasari sikap mental. Kebebasan akademik adalah hak dan tanggung
jawab akademis yaitu sebagai berikut :
a. Curiosity, dalam arti mempunyai
keinginan untuk mngetahui hal baru dalam perkembangan iptek dan dampak pengaruhnya dalam
perkembangan etika.
b. Wawasan, luas dan mendalam dalam arti
nilai etika sebagai norma dasar bagi kehidupan suatu bangsa dalam masyarakat
dan negara dengan cirikhas bangsa
itu dari bangsa lain.
c. Terbuka,
dalam arti luas kebenaran ilmiah adalah suatu tentative, bahwa kebenaran
ilmiah bukan hanya sekali di tentukan dan bukan sesuatu yang tidak dapat
diganggugat melainkan makna baru sesuai kondisi aktual dalam masyarakat.
d. Open mindless, dalam arti rendah hati
bersedia menerima kritik dari pihak lain.
e. Independen, bertanggung jawab atas sikap
dan pendapatnya, bebas dari tekanan dari manapun.
Pancasila
sebagai core philosophy bagi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara harus
memahami nilai-nilai filsafat, jika tidak dilandasi maka yang kita tangkap
hanyalah segi fenomena nya saja tanpa mengetahui inti hakikat nya.
Pendidikan
abad 21 yang di sepakati oleh menteri
pendidikan dari negara berpenduduk terbesar di dunia, termasuk indonesia di new
delhi 1996, diharapkan dapat berperan secara
efektif dalam hal:
1. Mempersiapkan pribadi sebagai warga
negara dan anggota masyarakat yang bertanggung jawab.
2. Menanamkan dasar pembangunan
berkelanjutan bagi kesejahteraan kemanusian
dan kelestarian lingkunagan hidup,
dan
3. Menyelenggarakan pendidikan yang
bertoleransi pada penguasaan, pengembangan iptek dan seni dalam kepentingan
kemanusiaan.
Pada
konferensi dunia tentang pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh UNESCO di
Paris 1998, menyepakati perubahan pendidikan tinggi masa depan dengan pandangan
bahwa tanggung jawab pendidikan tinggi adalah:
1. Selain meneruskan nilai, trensfer iptek
dan seni juga melahirkan warga negara yang
berkesadaran tinggi tentang bangsa dan kemanusiaan.
2. Mempersiapkan tenaga kerja masa depan yang produktif
dalam konteks yang dinamis.
3. Mengubah cara berfikir, sikap hidup dan
perilaku berkarya individu maupun
kelompok masyarakat dengan perubahan kearah kemajuan, adil dan bebas.
Menurut
Malik Fajar (1999), masyarakat indonesia yang memanifestikan wujud visi indonesia 2020 yang di
sebut “masyarakat madani”, yaitu masyarakat yang memiliki keadaban demokratis
atau masyarakat berkarakter sebagai berikut:
1. Beriman dan bertakwa kepada tuhan yang
maha esa dan pancasila.
2. Demokratik, berkeadaban, menghargai
perbedaan, keragaman pendapat dan pendangan.
3. Mengakui dan menjunjung tinggi HAM,
kesetaraan dan tidak diskriminatif
4. Sadar dan tunduk pada hukum dan
ketertiban.
5. Mampu berpartisipasi dalam keputusan
publik, memiliki keahlian, keterampilan kompetitif dengan solidaritas
universal.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang
mengakar pada masyarakat beradab dan demokratis.
7. Belajar yang berlangsung sepanjang
hayat, membangun warga negara yang berkeadaban.
Untuk
visi Indonesia 2020, pendidikan indonesia memiliki program jangka menengah yang
di sebut Visi Pendidikan Tinggi Nasional 2010, sebagai berikut.
1. Mengembangkan kemampuan intelektual
mahasiswa untuk menjadi WNI yang baik dan bertanggung jawab bagi kemampuan
bersaing bangsa mencapai kehidupan yang bermakna.
2. Membangun sistem pendidikan tinggi yang
berkontribusi dalam pembangunan masyarakat demokratik, berkeadaban insklusif serta menjaga
kesatuan dan persatuan bangsa.
Dengan
dasar itu semua maka perguruan tinggi
harus mampu menghasilkan manusia yang unggul secara intelektual, moral, dan
kompeten dalam penguasaan iptek serta berkomitmen tinggi untuk berbagai
kegiatan pemenuhan amanat sosoial.
Komentar
Posting Komentar